DPR Lepas Tangan Soal Kenaikan Harga BBM

foto
Suasana sidang untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN 2012 dan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (28/10). TEMPO/Imam Sukamto

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan menyerahkan keputusan soal kenaikan harga bahan bakar minyak kepada pemerintah. Ini adalah opsi yang ditawarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dalam rapat internal Badan Anggaran DPR di Senayan kemarin sore.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari FPKS, Tamsil Linrung, mengklaim usulan fraksinya disetujui mayoritas fraksi yang lain. Ia tak membantah bahwa, dengan usulan ini, DPR terkesan lepas tangan dalam persoalan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Tamsil tak menampik tudingan bahwa DPR tak mau mendapat citra negatif karena menyetujui kenaikan harga BBM. Menurut Tamsil, Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga telah menyatakan pemerintah siap menanggung citra negatif akibat kebijakan itu. "Kalau tidak mau citra negatif, ya, jangan naikkan."

Ia mengatakan DPR hanya akan menyepakati soal besaran subsidi BBM seperti yang disodorkan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 sebesar Rp 137 triliun. "Kami tak akan menyetujui atau menolak kenaikan BBM," ucapnya kepada wartawan di gedung DPR kemarin.

Menurut Tamsil, Dewan akan menaikkan Anggaran Risiko Fiskal sampai Rp 55 triliun. Dewan juga mempersilakan pemerintah menggunakan Anggaran Risiko Fiskal tersebut untuk menutupi defisit subsidi BBM. "Kami memberikan ruang kepada pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM," ujarnya.

Meski demikian, Menteri Keuangan menolak usulan tersebut. "Kami tidak mau tidak transparan kepada Bapak-Ibu anggota Dewan," katanya. Menurut Agus, alokasi subsidi memang harus ditambah jika harga BBM tidak dinaikkan. "Bukan menambah Anggaran Risiko Fiskal."

Ia juga menilai usulan Tamsil bersifat multitafsir. Hal itu berisiko politik karena pengambil keputusan bisa berubah. "Kita masa kerjanya hanya berapa tahun. Kami ingin menjaga kepercayaan di antara sesama," ucapnya.

Rapat kerja Banggar dengan Menteri Keuangan kemarin sangat alot. Rapat tersebut diskors pada pukul 13.00. Banggar kemudian menyelenggarakan rapat internal sampai menjelang magrib. Namun rapat kerja kembali ditunda dan memberi kesempatan kepada tiap fraksi untuk berkonsolidasi.

Namun, sampai pukul 22.30, rapat Badan Anggaran belum juga dimulai. Masing-masing fraksi masih berkutat mengambil keputusan untuk disampaikan ke rapat Banggar. Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan RUU APBN Perubahan 2012 sebelum pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi per 1 April. 

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "DPR Lepas Tangan Soal Kenaikan Harga BBM"

Posting Komentar